PERAN PERAWAT DALAM PEMBERIAN OBAT
DI
SUSUN OLEH :
NAMA
: CEPI PRADANA
NPM
: 12142013211
SEMESTER : III (TIGA)
MATA
KULIAH : FARMAKOLOGI
Dosen
Penaggung Jawab Mata Kuliah : Dra . Kisdaryeti,Apt MARS
PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
BINA HUSADA PALEMBANG
2013
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur saya persembahkan kepeda Allah Yang Maha Esa,berkat rahmat dan
karunia-Nya lah Saya dapat menyelesaikan tugas individu Makalah Farmakologi yang di berikan kepeda
Saya. Yang dimana makalah ini saya beri judul : PERAN PERAWAT DALAM PEMBERIAN
OBAT. Makalah ini saya susun dengan tujuan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah ” farmakologi” yang
dibimbing oleh Ibu Dra. Kisdaryeti, Apt MARS.
Makalah
ini juga saya harapkan dapat bermanfaat bagi orang yang berkesempatan
membacanya. Makalah ini saya susun dengan sebaik mungkin dengan menggunakan
beberapa referensi dari buku beberapa para ahli dalam bidang Farmakologi.
Serta
mengajak kita semua agar dapat mengetahui apa saja Peran Perawat Dalam
pemberian Obat .Untuk itu Saya sangat berharap agar makalah yang saya buat ini
dapat digunakan sabagai acuan,yang positif, serta bermanfaat bagi seluruh
masyarakat.
Palembang,
25 Agustus 2013
Cepi
Pradana
DAPTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
1.2
Tujuan
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Perawat
2.2
Pengertian Obat
2.3 Peran Perawat Dalam Pemberian Obat
2.4 Kesalahan Pemberian Obat
2.5 Pedoman KIE Perawat kepada Pasien atau Keluarga
2.6. Penatalaksanaan Obat
BAB III KESIMPULAN
SARAN
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perawat
adalah seseorang yang telah lulus pendidikan baik didalam maupun diluar negeri
sesuai dengan peraturan perundang- undangan (Permenkes, 2010) .
Perawat
adalah seorang yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan
keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan
keperawatan (UU kesehatan No 23 tahun 1992)
Pemberian
obat menjadi salah satu tugas seorang perawat yang paling penting. Perawat
adalah mata rantai terakhir dalam proses pemberian obat kepada pasien. Perawat
bertanggung jawab pada obat itu diberikan dan memastikan bahwa obat tersebut
benar. Obat yang diberikan kepada pasien, menjadi bagian integral dari rencana
keperawatan. Perawat yang paling tahu tentang kebutuhan dan respon pasien
terhadap pengobatan. Misalnya, pasien yang sukar menelan, muntah atau tidak
dapat minum obat karena alasan tertentu. Faktor gangguan visual, pendengaran,
intelektual atau motorik, yang mungkin menyebabkan pasien tidak bisa
mengkonsumsi obat juga harus diperhatikan. Rencana tindakan keperawatanan harus
mencangkup rencana pemberian obat, pengetahuan tentang kerja dan interaksi
obat, efek samping, lama kerja obat dan program dari dokter.
Tugas
seorang perawat sebelum memberikan obat adalah harus memeriksa identitas pasien
yang meliputi : papan identitas di tempat tidur, gelang identitas atau
ditanyakan langsung kepada pasien dan keluarganya. Jika pasien tidak sanggup
berespon secara verbal, respon non verbal dapat dipakai, misalnya pasien
mengangguk. Jika pasien tidak sanggup mengidentifikasi diri akibat gangguan
mental atau kesadaran, harus dicari cara identifikasi yang lain seperti menanyakan
langsung kepada keluarganya. Obat memiliki nama dagang dan nama generik. Setiap
obat dengan nama dagang harus diperiksa nama generiknya sebelum obat tersebut
diberikan oleh perawat. Sebelum memberi obat kepada pasien, label pada botol
atau kemasannya harus diperiksa tiga kali. Pertama saat membaca permintaan obat
dan botolnya diambil dari rak obat, kedua label botol dibandingkan dengan obat
yang diminta, ketiga saat dikembalikan ke rak obat. Jika labelnya tidak
terbaca, isinya tidak boleh dipakai dan Tugas seorang perawat adalah harus
mengembalikan ke bagian farmasi.
Setelah obat diberikan, tugas seorang perawat adalah mendokumentasikan, dosis, cara/ rute, waktu dan oleh siapa obat itu diberikan. Bila pasien menolak diberikan obat, atau obat itu tidak dapat dapat diberikan karena alasan tertentu, perawat harus mencatat alasannya dan dilaporkan kepada dokter untuk tindakan selanjutnya.
Setelah obat diberikan, tugas seorang perawat adalah mendokumentasikan, dosis, cara/ rute, waktu dan oleh siapa obat itu diberikan. Bila pasien menolak diberikan obat, atau obat itu tidak dapat dapat diberikan karena alasan tertentu, perawat harus mencatat alasannya dan dilaporkan kepada dokter untuk tindakan selanjutnya.
Perawat bertanggung jawab dalam pemberian obat –
obatan yang aman . Perawat harus mengetahui semua komponen dari perintah
pemberian obat dan mempertanyakan perintah tersebut jika tidak lengkap atau
tidak jelas atau dosis yang diberikan di luar batas yang direkomendasikan .
Secara hukum perawat bertanggung jawab jika mereka memberikan obat yang
diresepkan dan dosisnya tidak benar atau obat tersebut merupakan kontraindikasi
bagi status kesehatan klien . Sekali obat telah diberikan , perawat bertanggung
jawab pada efek obat yang diduga bakal terjadi. Buku-buku referensi obat
seperti , Daftar Obat Indonesia ( DOI ) , Physicians‘ Desk Reference
(PDR), dan sumber daya manusia , seperti ahli farmasi , harus dimanfaatkan
perawat jika merasa tidak jelas mengenai reaksi terapeutik yang
diharapkan , kontraindikasi , dosis , efek samping yang mungkin terjadi , atau
reaksi yang merugikan dari pengobatan ( Kee and Hayes, 1996 ).
1.2 Tujuan
a.
Agar seorang perawat mengetahui peran apa saja yang harus dimiliki dalam
pemberian.
b.
Supaya perawat
dapat menghargai hak-hak pasien dalam pemberian obat.
c.
Agar seorang perawat tidak salah lagi dalam pemberian
obat.
d.
Agar perawat memahami apa saja yang perlu di
perhatikan dalam pemberian obat .
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Pengertian Perawat
Perawat
adalah seseorang yang telah lulus pendidikan baik didalam maupun diluar negeri
sesuai dengan peraturan perundang- undangan (Permenkes, 2010)
Keperawatan
merupakan suatu bentuk layanan kesehatan professional yang merupakan bagian
integral dari layanan kesehatan berbasis ilmu dan kiat keperawatan, yang
berbentuk bio-psiko-sosio-spiritual komprehensif yang ditujukan bagi individu,
keluarga, kelompok, dan masyarakat baik sehat maupun sakit, yang mencakup
keseluruhan proses kehidupan manusia (Lokakarya keperawatan nasional, 1983)
Perawat
adalah seorang yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan
keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan
keperawatan (UU kesehatan No 23 tahun 1992)
Jadi
perawat merupakan seseoarang yang telah lulus pendidikan perawat dan memiliki
kemampuan serta kewenangan melakukan tindakan kerpawatan berdasarkan bidang
keilmuan yang dimiliki dan memberikan pelayanan kesehatan secara holistic dan
professional untuk individu sehat maupun sakit, perawat berkewajiban memenuhi
kebutuhan pasien meliputi bio-psiko-sosio dan spiritual.
2.2 Pengertian Obat
Obat adalah benda atau zat yang
dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah
proses kimia
dalam tubuh.
Obat ialah suatu bahan
atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan
diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau
gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau
hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia
termasuk obat tradisional.
2.3 Peran
Perawat Dalam Pemberian Obat
Perawat
harus terampil dan tepat saat memberikan obat, tidak sekedar memberikan pil
untuk diminum (oral) atau injeksi obat melalui pembuluh darah (parenteral),
namun juga mengobservasi respon klien terhadap pemberian obat tersebut.
Pengetahuan tentang manfaat dan efek samping obat sangat penting dimiliki oleh
perawat. Perawat memiliki peran yang utama dalam meningkatkan dan mempertahankan
kesehatan klien dengan mendorong klien untuk lebih proaktif jika membutuhkan
pengobatan. Perawat berusaha membantu klien dalam membangun pengertian yang
benar dan jelas tentang pengobatan, mengkonsultasikan setiap obat yang
dipesankan dan turut serta bertanggungjawab dalam pengambilan keputusa tentang
pengobatan bersama dengan tenaga kesehatan lain. Perawat dalam memberikan obat
juga harus memperhatikan resep obat yang diberikan harus tepat, hitungan yang
tepat pada dosis yang diberikan sesuai resep dan selalu menggunakan :
v prinsip
12 benar, yaitu:
1.Benar
Klien
Ø Selalu
dipastikan dengan memeriksa identitas pasien dengan memeriksa gelang
identifikasi dan meminta menyebutkan namanya sendiri.
Ø Klien
berhak untuk mengetahui alasan obat
Ø Klien
berhak untuk menolak penggunaan sebuah obat
Ø Membedakan
klien dengan dua nama yang sama
2.
Benar Obat
Ø Klien
dapat menerima obat yang telah diresepkaNn
Ø Perawat
bertanggung jawab untuk mengikuti perintah yang tepat
Ø Perawat
harus menghindari kesalahan, yaitu dengan membaca label obat minimal tiga kali:
1.
Pada saat melihat botol atau kemasan obat
2.
Sebelum menuang/menghisap obat
3.
Setelah menuang/ mengisap obat
Ø Memeriksa
apakah perintah pengobatan lengkap dan sah
Ø Mengetahui
alasan mengapa klien menerima obat tersebut
Ø Memberikan
obat-obatan tanda: nama obat, tanggal kadaluarsa
3.
Benar Dosis Obat
Ø Dosis
yang diberikan klien sesuai dengan kondisi klien.
Ø Dosis
yang diberikan dalam batas yang direkomendasikan untuk obat yang bersangkutan.
Ø Perawat
harus teliti dalam menghitung secara akurat jumlah dosis yang akan diberikan,
dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: tersedianya obat dan dosis
obat yang diresepkan/ diminta, pertimbangan berat badan klien (mg/KgBB/hari),
jika ragu-ragu dosisi obat harus dihitung kembali dan diperiksa oleh perawat
lain.
Ø Melihat
batas yang direkomendasikan bagi dosis obat tertentu.
4.
Benar Waktu Pemberian
Ø Pemberian
obat harus sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Ø Dosis
obat harian diberikan pada waktu tertentu dalam sehari. Misalnya seperti dua
kali sehari, tiga kali sehat, empat kali sehari dan 6 kali sehari sehingga
kadar obat dalam plasma tubuh dapat dipertimbangkan.
Ø Pemberian
obat harus sesuai dengan waktu paruh obat (t ½ ). Obat yang mempunyai waktu
paruh panjang diberikan sekali sehari, dan untuk obat yang memiliki waktu paruh
pendek diberikan beberapa kali sehari pada selang waktu tertentu.
Ø Pemberian
obat juga memperhatikan diberikan sebelum atau sesudah makan atau bersama
makanan
Ø Memberikan
obat obat-obat seperti kalium dan aspirin yang dapat mengiritasi mukosa lambung
bersama-sama dengan makanan.
Ø Menjadi
tanggung jawab perawat untuk memeriksa apakah klien telah dijadwalkan untuk
memeriksa diagnostik, seperti tes darah puasa yang merupakan kontraindikasi
pemeriksaan obat.
5.
Benar Cara Pemberian (rute)
Ø Memperhatikan
proses absorbsi obat dalam tubuh harus tepat dan memadai.
Ø Memperhatikan
kemampuan klien dalam menelan sebelum memberikan obat-obat peroral.
Ø Menggunakan
teknik aseptik sewaktu memberikan obat melalui rute parenteral
Ø Memberikan
obat pada tempat yang sesuai dan tetap bersama dengan klien sampai obat oral
telah ditelan.
Ø rute
yang lebih sering dari absorpsi adalah :
1. Oral ( melalui mulut ): cairan , suspensi ,pil , kaplet , atau kapsul .
1. Oral ( melalui mulut ): cairan , suspensi ,pil , kaplet , atau kapsul .
1. Sublingual
( di bawah lidah untuk absorpsi vena ) ;
2. bukal
(diantara gusi dan pipi)
3. topikal
( dipakai pada kulit ) ;
4. inhalasi
( semprot aerosol ) ;
5. instilasi ( pada mata, hidung, telinga, rektum
atau vagina )
6. parenteral : intradermal , subkutan ,
intramuskular , dan intravena.
6.
Benar Dokumentasikan.
Pemberian obat sesuai dengan standar
prosedur yang berlaku di rumah sakit. Dan selalu mencatat informasi yang sesuai
mengenai obat yang telah diberikan serta respon klien terhadap pengobatan.
7. Benar
pendidikan kesehatan perihal medikasi klien
Perawat mempunyai tanggungjawab dalam melakukan pendidikan kesehatan pada pasien, keluarga dan masyarakat luas terutama yang berkaitan dengan obat seperti manfaat obat secara umum, penggunaan obat yang baik dan benar, alasan terapi obat dan kesehatan yang menyeluruh, hasil yang diharapkan setelah pembeian obat, efek samping dan reaksi yang merugikan dari obat, interaksi obat dengan obat dan obat dengan makanan, perubahan-perubahan yang diperlukan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari selama sakit.
Perawat mempunyai tanggungjawab dalam melakukan pendidikan kesehatan pada pasien, keluarga dan masyarakat luas terutama yang berkaitan dengan obat seperti manfaat obat secara umum, penggunaan obat yang baik dan benar, alasan terapi obat dan kesehatan yang menyeluruh, hasil yang diharapkan setelah pembeian obat, efek samping dan reaksi yang merugikan dari obat, interaksi obat dengan obat dan obat dengan makanan, perubahan-perubahan yang diperlukan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari selama sakit.
8. Hak
klien untuk menolak
Ø Klien
berhak untuk menolak dalam pemberian obat. Perawat harus memberikan Inform
consent dalam pemberian obat.
9. Benar
pengkajianiksa TTV (Tanda-tanda vital) sebelum pemberian obat.
10. Benar
evaluasi
Ø Perawata
selalu melihat/ memantau efek kerja dari obat setelah pemberiannya.
11. Benar
reaksi terhadap makanan
Ø Obat
memiliki efektivitas jika diberikan pada waktu yang tepat. Jika obat itu harus
diminum sebelum makan (ante cimum atau a.c) untuk memperoleh kadar yang
diperlukan harus diberi satu jam sebelum makan misalnya tetrasiklin, dan
sebaiknya ada obat yang harus diminum setelah makan misalnya indometasin.
12. Benar
reaksi dengan obat lain
Ø Pada
penggunaan obat seperti chloramphenicol diberikan dengan omeprazol penggunaan
pada penyakit kronis.
Perawat mempunyai tanggung jawab
dalam sampainya obat keada pasien dan digunakannya obat oleh pasien sehingga
obat tersebut efektif dala membantu mengatasi masalah pasien. Secara terperinci
peran perawat dalam penatalaksanaan obat di rmah sakit jiwa adalah :
1. Mengumpulkan data sebelum pengobatan
Dalam pelaksanaan peran ini perawat
di dukung oleh latar belakang pengetahuan biologis dan perilaku. Data yang
perlu dikumpulkan antara lainriwayat penyakit diagnosa medis riwayat engobatan
hasil laboratorium jenis obat yang akan digunakan dan perawat perlu mengetahui
program terapi lain bagi pasien. Pengumpulan data ini digunakan agar asuhan
keperawatan yang diberikan bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan.
2. Mengkoordinasikan obat dengan terapi modalitas
Pemilihan terapi yang tepat sesuai
dengan program pengobatan pasien akan memberikan hasil yang lebih baik.
3. Pendidikan Kesehatan
Pasien di rumah sakit jiwa sangat
membutuhkan pendidikan kesehatan tentang obat yang diperolehnya karena pasien
sering tidak mau minum obat yang dianggap tidak ada manfaatnya. Contoh pada
klien curiga yang menganggap obat sebagai racun. Selain itu pendidikan
kesehatan juga diperlukan keluarga karena adanya anggapan jika pasien sudah
ulang kerumah maka tidak perlu lagi minum obat padahal hal ini menyebabkan
risiko kanker kambuh dan dirawat kembali.
4. Memonitor efek samping obat
Selain efek yang diharapkan, perawat
juga harus memonitor efek samping obat dan reaksi-reaksi lain yang kurang baik
setelah minum obat.
Karena
obat dapat menyembuhkan atau merugikan pasien, maka pemberian obat menjadi
salah satu tugas perawat yang paling penting. Perawat adalah mata rantai
terakhir dalam proses pemberian obat kepada pasien. Perawat yang bertanggung
jawab bahwa obat itu diberikan dan memastikan bahwa obat itu benar diminum.
Bila
ada obat yang diberikan kepada pasien, hal itu harus menjadi bagian integral
dari rencana keperawatan. Perawat yang paling tahu tentang kebutuhan dan respon
pasien terhadap pengobatan. Misalnya, pasien yang sukar menelan, muntah atau
tidak dapat minum obat tertentu (dalam bentuk kapsul). Faktor gangguan visual,
pendengaran, intelektual atau motorik, yang mungkin menyebabkan pasien sukar
makan obat, harus dipertimbangkan.
Rencana
perawatan harus mencangkup rencana pemberian obat, bergantung pada hasil
pengkajian, pengetahuan tentang kerja dan interaksi obat, efek samping, lama
kerja, dan program dokter.
v Prinsip Enam Benar
1.Benar Pasien
Sebelum
obat diberikan, identitas pasien harus diperiksa (papan identitas di tempat
tidur, gelang identitas) atau ditanyakan langsung kepada pasien atau
keluarganya. Jika pasien tidak sanggup berespon secara verbal, respon non
verbal dapat dipakai, misalnya pasien mengangguk. Jika pasien tidak sanggup
mengidentifikasi diri akibat gangguan mental atau kesadaran, harus dicari cara
identifikasi yang lain seperti menanyakan langsung kepada keluarganya. Bayi
harus selalu diidentifikasi dari gelang identitasnya.
2.Benar Obat
Obat
memiliki nama dagang dan nama generik. Setiap obat dengan nama dagang yang kita
asing (baru kita dengar namanya) harus diperiksa nama generiknya, bila perlu
hubungi apoteker untuk menanyakan nama generiknya atau kandungan obat. Sebelum
memberi obat kepada pasien, label pada botol atau kemasannya harus diperiksa tiga kali. Pertama saat membaca permintaan
obat dan botolnya diambil dari rak obat, kedua label botol dibandingkan dengan
obat yang diminta, ketiga saat dikembalikan ke rak obat. Jika labelnya tidak
terbaca, isinya tidak boleh dipakai dan harus dikembalikan ke bagian farmasi.
Jika
pasien meragukan obatnya, perawat harus memeriksanya lagi. Saat memberi obat perawat
harus ingat untuk apa obat itu diberikan. Ini membantu mengingat nama obat dan
kerjanya.
3.Benar Dosis
Sebelum
memberi obat, perawat harus memeriksa dosisnya. Jika ragu, perawat harus
berkonsultasi dengan dokter yang menulis resep atau apoteker sebelum
dilanjutkan ke pasien. Jika pasien meragukan dosisnya perawat harus
memeriksanya lagi. Ada beberapa obat baik ampul maupun tablet memiliki dosis
yang berbeda tiap ampul atau tabletnya. Misalnya ondansentron 1 amp, dosisnya
berapa ? Ini penting !! karena 1 amp ondansentron dosisnya ada 4 mg, ada
juga 8 mg. ada antibiotik 1 vial dosisnya 1 gr, ada juga 1 vial 500 mg. jadi
Anda harus tetap hati-hati dan teliti !
4.Benar Cara/Rute
Obat
dapat diberikan melalui sejumlah rute yang berbeda. Faktor yang menentukan
pemberian rute terbaik ditentukan oleh keadaan umum pasien, kecepatan respon
yang diinginkan, sifat kimiawi dan fisik obat, serta tempat kerja yang
diinginkan. Obat dapat diberikan peroral, sublingual, parenteral, topikal,
rektal, inhalasi.
- Oral , adalah rute pemberian yang paling umum dan paling banyak dipakai, karena ekonomis, paling nyaman dan aman. Obat dapat juga diabsorpsi melalui rongga mulut (sublingual atau bukal) seperti tablet ISDN.
- Parenteral, kata ini berasal dari bahasa Yunani, para berarti disamping, enteron berarti usus, jadi parenteral berarti diluar usus, atau tidak melalui saluran cerna, yaitu melalui vena (perset / perinfus).
- Topikal, yaitu pemberian obat melalui kulit atau membran mukosa. Misalnya salep, losion, krim, spray, tetes mata.
- Rektal, obat dapat diberi melalui rute rektal berupa enema atau supositoria yang akan mencair pada suhu badan. Pemberian rektal dilakukan untuk memperoleh efek lokal seperti konstipasi (dulkolax supp), hemoroid (anusol), pasien yang tidak sadar / kejang (stesolid supp). Pemberian obat perektal memiliki efek yang lebih cepat dibandingkan pemberian obat dalam bentuk oral, namun sayangnya tidak semua obat disediakan dalam bentuk supositoria.
- Inhalasi, yaitu pemberian obat melalui saluran pernafasan. Saluran nafas memiliki epitel untuk absorpsi yang sangat luas, dengan demikian berguna untuk pemberian obat secara lokal pada salurannya, misalnya salbotamol (ventolin), combivent, berotek untuk asma, atau dalam keadaan darurat misalnya terapi oksigen.
5. Benar Waktu
Ini
sangat penting, khususnya bagi obat yang efektivitasnya tergantung untuk
mencapai atau mempertahankan kadar darah yang memadai. Jika obat harus diminum
sebelum makan, untuk memperoleh kadar yang diperlukan, harus diberi satu jam
sebelum makan. Ingat dalam pemberian antibiotik yang tidak boleh diberikan
bersama susu karena susu dapat mengikat sebagian besar obat itu sebelum dapat
diserap. Ada obat yang harus diminum setelah makan, untuk menghindari iritasi
yang berlebihan pada lambung misalnya asam mefenamat.
6.Benar Dokumentasi
Setelah
obat itu diberikan, harus didokumentasikan, dosis, rute, waktu dan oleh siapa
obat itu diberikan. Bila pasien menolak meminum obatnya, atau obat itu tidak
dapat diminum, harus dicatat
2.4
Kesalahan Pemberian Obat
Kesalahan
pemberian obat, selain memberi obat yang salah, mencakup faktor lain yang mengubah terapi obat yang direncanakan,
misalnya lupa memberi obat, memberi obat dua sekaligus sebagai kompensasi,
memberi obat yang benar pada waktu yang salah, atau memberi obat yang benar
pada rute yang salah.
Jika
terjadi kesalahan pemberian obat, perawat yang bersangkutan harus segera
menghubungi dokternya atau kepala perawat atau perawat yang senior segera
setelah kesalahan itu diketahuinya.
2.5 Pedoman KIE Perawat kepada Pasien atau Keluarga
Kepatuhan
terjadi bila aturan pakai obat yang diresepkan serta pemberiannya di rumah
sakit diikuti dengan benar. Jika terapi ini akan dilanjutkan setelah pasien
pulang, penting agar pasien mengerti dan dapat meneruskan terapi itu dengan
benar tanpa pengawasan. Ini terutama penting untuk penyakit-penyakit menahun,
seperti asma, artritis rematoid, hipertensi, TB, diabetes melitus, dan lain-lain.
Terapi obat yang
efektif dan aman hanya dapat dicapai bila pasien mengetahui seluk beluk
pengobatan serta kegunaanya.
Untuk itu sebelum
pasien pulang ke rumah, perawat perlu memberikan KIE kepada pasien maupun
keluarga tentang :
1. Nama
obatnya.
2. Kegunaan
obat itu.
3. Jumlah
obat untuk dosis tunggal.
4. Jumlah
total kali minum obat.
5. Waktu
obat itu harus diminum (sebelum atau sesudah makan, antibiotik tidak diminum
bersama susu)
6. Untuk
berapa hari obat itu harus diminum.
7. Apakah
harus sampai habis atau berhenti setelah keluhan menghilang.
8. Rute
pemberian obat.
9. Kenali
jika ada efek samping atau alergi obat dan cara mengatasinya
10. Jangan
mengoperasikan mesin yang rumit atau mengendarai kendaraan bermotor pada terapi
obat tertentu misalnya sedatif, antihistamin.
12. Setelah
obat habis apakah perlu kontrol ulang atau tidak
2.6. Penatalaksanaan
Obat
Dalam membahas tentang penatalaksaan
obat dibagi menjadi 2 yaitu pemberian obatlangsung ke pasien dan pengelolaan
atau penyimpanan obat di ruangan.
1. Pemberian obat ke pasien
a. Prinsip-prinsip peberian obat
Dalam membahas tentang prinsip
peberian obat hal ini dibagi menjadi 3 yaitu persiaan peberian dan evaluasi.
1) Persiapan
Peratama erawat harus melihat obat
apa yang akan di berikan. Kemudian mengkaji obat (tujuan peberian cara kerja
efek samping dosis dan lainnya). Setelah itu elakukan persiapan yang berkaitan
dengan pasien yaitu mengkaji riwayat pengobatan pasien, pengetahuan pasien dan
kondisi sebelum pengobatan.
2) Pemberian
Ada 6 tahap yang harus diperhatikan perawat dalam
pemberian obat :
- benar obat
- benar dosis
- benar pasien,
- benar waktu pemberian
- benar cara pemberian
- benar pendokumentasian
3) Evaluasi
Perawat bertanggung jawab untuk
memonitor respon pasien terhada pengobatan. Untuk obat-obatan yang sering
digunakan di rumah sakit jiwa efek samping biasanya terlihat sampai 1 jam
setelah pemberian.
b. Metode pendekatan khusus dalam pemberian obat
Pemberian obat untuk pasien gangguan
jiwa memerlukan pendekatan khusus sesuai dengan kasusnya seperti pada kasus
pasien curiga pasien bunuh diri dan pasien yang ketergantungan obat.
1) . Pendekatan khusus kepada pasien curiga
Pada pasien curiga tidak mudah
percaya terhadap suatu tindakan atau pemberian yang diberikan padanya. Perawat
harus meyakinkan bahwa tindakan treatment yang dilakukan ke pasien tidaklah
berbahaya dan bermanfaat bagi pasien. Secara verbal dan non verbal, erawat harus
dapat mengontrol perilakunya agar tidak menimbulkan keraguan pada diri pasien
karena tindakan ragu-ragu dari perawat akan menimbulkan kecurigaan pasien.
Berikan obat dala bentuk dan kemasan
yang sama setiap emberi obat agar pasien tidak bingung, ceas dan curiga. Jika
ada perubahan dosis diskusikan terlebih dahulu keada pasien sebelum einta
pasien untuk meminumnya. Yakinkan obat benar-benar diminum dan ditelan dengan
cara meminta pasien membuka mulut dan gunakan spatel untuk melihat aakah obat
disebunyikan. Hal ini terutaa pada pasien yang mempunyai riwayat menyembunyikan
obat di bawah lidah dan membuangnya. Untuk pasien yang benar-benar menolak
minum obat walaupun sudah dilakukan pendekatan aka emberian obat dilakukan
melalui injeksi sesuai dengan instruktur dokter dengan memperhatikan aspek
legal dan hak pasien untuk menolak pengobatan dalam keadaan darurat.
2) Pendekatan khusus kepada pasien yang potensial
bunuh diri.
Pada pasien bunuh diri masalah yang
sering timbul adalah penolakan pasien untuk minum obat dengan maksud pasien
untuk merusak dirinya. Perawat harus bersikap tegas dala pengawasan pasien
untuk minum obat karena pasien pada tahap ini berada dalam fase ambivalen
antara keinginan hidup dan mati. Perawat menggunakan kesempatan treatment pada
saat pasien memunyai keinginan hidup, agar keraguan pasien untuk mengakhiri
hidupnya berkurang karena pasien merasa diperhatikan.
Perhatian Perawat merupakan stimulus
penting bagi pasien untuk meningkatkan motivasi hidup. Dala hal ini peran
erawat dalam memberikan obat diintegrasikan dengan pendekatan keperawatan
diantaranya untuk meningkatkan harga diri pasien.
3) Pendekatan khusus pada pasien ketergantungan obat
Pada pasien yang mengalai
ketegantungan obat biasanya menganggap bahwa obat adalah segala-galanya dalam
menyelesaikan masalah. Sehingga perawat perlu memberikan penjelasan kepada
pasien tentang manfaat obat dan obat bukanlah satu-satunya cara untuk
menyelesaikan masalah. Terapi obat harus disesuaikan dengan terapi modalitas
lainnya seperti penjelasan cara-cara elewati proses kehilangan.
c. Pendidikan Kesehatan
Secara moral perawat bertanggung
jawab memberikan pendidikan kesehatan pada pasien dan keluarga. Pendidikan
kesehatan yang perlu diberikan mencakup informasi tentang penyakit kemajuan pasien,
obat, cara merawat pasien. Pendidikan kesehatan yang berkaitan dengan peberian
obat yaitu informasi tentang obat efek samping cara minum obat waktu dan dosis.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1
Kesimpulan
Pemberian
obat menjadi salah satu tugas seorang perawat yang paling penting. Perawat
adalah mata rantai terakhir dalam proses pemberian obat kepada pasien. Perawat
bertanggung jawab pada obat itu diberikan dan memastikan bahwa obat tersebut
benar. Obat yang diberikan kepada pasien, menjadi bagian integral dari rencana
keperawatan. Perawat yang paling tahu tentang kebutuhan dan respon pasien
terhadap pengobatan. Misalnya, pasien yang sukar menelan, muntah atau tidak
dapat minum obat karena alasan tertentu. Faktor gangguan visual, pendengaran, intelektual
atau motorik, yang mungkin menyebabkan pasien tidak bias mengkonsumsi obat juga
harus diperhatikan. Rencana tindakan keperawatanan harus mencangkup rencana
pemberian obat, pengetahuan tentang kerja dan interaksi obat, efek samping,
lama kerja obat dan program dari dokter.
Tugas seorang perawat sebelum memberikan obat adalah harus memeriksa identitas pasien yang meliputi : papan identitas di tempat tidur, gelang identitas atau ditanyakan langsung kepada pasien dan keluarganya. Jika pasien tidak sanggup berespon secara verbal, respon non verbal dapat dipakai, misalnya pasien mengangguk. Jika pasien tidak sanggup mengidentifikasi diri akibat gangguan mental atau kesadaran, harus dicari cara identifikasi yang lain seperti menanyakan langsung kepada keluarganya. Obat memiliki nama dagang dan nama generik. Setiap obat dengan nama dagang harus diperiksa nama generiknya sebelum obat tersebut diberikan oleh perawat. Sebelum memberi obat kepada pasien, label pada botol atau kemasannya harus diperiksa tiga kali. Pertama saat membaca permintaan obat dan botolnya diambil dari rak obat, kedua label botol dibandingkan dengan obat yang diminta, ketiga saat dikembalikan ke rak obat. Jika labelnya tidak terbaca, isinya tidak boleh dipakai dan Tugas seorang perawat adalah harus mengembalikan ke bagian farmasi.
Setelah obat diberikan, tugas seorang perawat adalah mendokumentasikan, dosis, cara/ rute, waktu dan oleh siapa obat itu diberikan. Bila pasien menolak diberikan obat, atau obat itu tidak dapat dapat diberikan karena alasan tertentu, perawat harus mencatat alasannya dan dilaporkan kepada dokter untuk tindakan selanjutnya.
Tugas seorang perawat sebelum memberikan obat adalah harus memeriksa identitas pasien yang meliputi : papan identitas di tempat tidur, gelang identitas atau ditanyakan langsung kepada pasien dan keluarganya. Jika pasien tidak sanggup berespon secara verbal, respon non verbal dapat dipakai, misalnya pasien mengangguk. Jika pasien tidak sanggup mengidentifikasi diri akibat gangguan mental atau kesadaran, harus dicari cara identifikasi yang lain seperti menanyakan langsung kepada keluarganya. Obat memiliki nama dagang dan nama generik. Setiap obat dengan nama dagang harus diperiksa nama generiknya sebelum obat tersebut diberikan oleh perawat. Sebelum memberi obat kepada pasien, label pada botol atau kemasannya harus diperiksa tiga kali. Pertama saat membaca permintaan obat dan botolnya diambil dari rak obat, kedua label botol dibandingkan dengan obat yang diminta, ketiga saat dikembalikan ke rak obat. Jika labelnya tidak terbaca, isinya tidak boleh dipakai dan Tugas seorang perawat adalah harus mengembalikan ke bagian farmasi.
Setelah obat diberikan, tugas seorang perawat adalah mendokumentasikan, dosis, cara/ rute, waktu dan oleh siapa obat itu diberikan. Bila pasien menolak diberikan obat, atau obat itu tidak dapat dapat diberikan karena alasan tertentu, perawat harus mencatat alasannya dan dilaporkan kepada dokter untuk tindakan selanjutnya.
3.2
Saran
Perawat harus
memahami betul apa saja peran yang harus dimilikinya dalam pemberian obat
kepada pasien,agar tidak terjadi kesalahan .
Dan
Jika terjadi kesalahan dalam pemberian obat, perawat yang bersangkutan harus
segera menghubungi dokternya atau kepala perawat atau perawat yang senior
segera setelah kesalahan itu diketahuinya, agar segera di atasi.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Obat